Ayo Ke Taman Nasional
Mulai dari tahun 2026 pemesanan tiket masuk wisata di kawasan TNKS dapat dilakukan dengan mengunjungi website Ayo Ke Taman Nasional atau dengan mengunduh aplikasi berbasis android.
Tarif PNBP di Kawasan TNKS
Tarif PNBP adalah tarif pungutan di kawasan pelestarian alam berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan rincian sebagai berikut:
Tiket Masuk Pengunjung (Orang/Hari)

WNI (Umum)
Tiket Masuk pengunjung Warga Negara Indonesia yang berlaku secara perorangan.
- Senin-Sabtu: Rp. 10.000/orang/hari
- Minggu/Libur Nasional Rp. 15.000/Orang/hari

WNI (Rombongan)
Tiket Masuk pengunjung Warga Negara Indonesia yang berlaku untuk rombongan pelajar/mahasiswa
Rp. 5.000/orang/hari

WNA
Tiket Masuk pengunjung Wisatawan Mancanegara baik perorangan ataupun rombongan
Rp. 150.000/orang/hari
Tiket Masuk Kendaraan Darat (Unit)

Roda Dua
Tarif penggunaan Kendaraan Roda 2 di dalam kawasan
Rp. 5.000/unit

Roda Empat
Tarif penggunaan Kendaraan Roda 4 di dalam kawasan
Rp. 10.000/unit

Roda Enam
Tarif penggunaan Kendaraan Roda 6 atau lebih di dalam kawasan
Rp. 50.000/unit
Tarif Aktivitas Khusus

Drone
Tarif penggunaan Drone di kawasan TNKS
Rp. 2.000.000/unit/hari

Fotografi
Tarif pengambilan gambar/foto di kawasan TNKS
Rp. 1.000.000/paket/lokasi

Videografi
Tarif pengambilan video di kawasan TNKS
Rp. 5.000.000/paket/lokasi
Alur Pengajuan SIMAKSI
Terdapat beberapa dokumen/berkas yang harus disiapkans ebelum mengajukan SIMAKSI, yaitu: Surat Permohonan, Proposal Penelitian, Surat Rekomendasi, Identitas Diri, Surat Pernyataan (Bermaterai), dan Daftar Peralatan
Petugas akan melakukan penelaahan dan verifikasi terhadap kelengkapan pengajuan SIMAKSI maksimal dalam jangka waktu 1-5 hari (kerja) sejak SIMAKSI diajukan
Apabila dibutuhkan pihak Balai besar TNKS dapat meminta pemohon SIMAKSI untuk melakukan presentasi baik secara daring ataupun luring
Pemohon akan diminta untuk menyelesaian proses administrasi pembayaran PNBP
Jika semua disetujui, SIMAKSI akan diterbitkan. Izin ini umumnya berlaku maksimal 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang jika masa penelitianmu di lapangan belum selesai
Sebelum pemohon masuk ke dalam hutan, pemohon diwajibkan untuk melapor dan menyerahkan salinan SIMAKSI ke petugas lapangan setempat yang mewilayahi titik lokasi pengambilan data
Ajukan SIMAKSI
Silahkan ajukan SIMAKSI secara luring dengan melakukan klik pada tombol Ajukan SIMAKSI
